Laman

Landscape

Landscape
"Good View"

Senin, 10 Januari 2011

Perdagangan Karbon Untuk Belanja Daerah


 Oleh : *Sabahan

Beberapa bulan yang lalu terdengar begitu santer sekali berita tentang kerjasama beberapa daerah dalam melakukan penjajakan kerjasama perdagangan karbon (carbon trade). Pemerintah Daerah kabupaten Sambas beritanya bahkan telah melakukan MoU sebagai langkah awal kerjasama bidang lingkungan tersebut dengan pihak pemerintahan Australia yang diwakili oleh Carbon Strategic-Australia. Namun, entah kenapa belakang tak terdengar lagi kabar beritanya.

Sebagaimana telah diketahui bahwa kerjasama perdagangan karbon dilandasi oleh upaya negara-negara di dunia dalam usaha untuk mengatasi permasalahan global warming dan global climate change yang dirasakan semakin parah belakangan ini.  Kerjasama yang dijalin oleh pemerintah kabupaten Sambas dan Australia dalam hal ini merupakan kompensasi yang dikeluarkan pemerintah Australia yang “kabarnya” akan memberikan hibah pendanaan sebesar 200 milyar per tahun dengan jangka waktu kerjasama 20 tahun kepada Pemda kabupaten Sambas. 

Tanggal 26 Mei 2010 lalu saya telah menulis pada space rubrik opini koran ini. Secercah harapan telah saya sampaikan pada kesempatan itu. Saya memandang bahwa nilai uang dari kerjasama itu sangatlah besar, apalagi jika dikomparasikan dengan taksiran jumlah alokasi dana kabupaten Sambas yang dianggarkan lewat APBD Sambas 2011 untuk belanja langsung yang “hanya” sebesar Rp. 222, 49 milyar. Itu artinya, nilai kerjasama itu hampir setara dengan belanja langsung daerah. Mengingat begitu bernilainya kerjasama tersebut bagi pembangunan daerah Sambas apalagi kerjasama ini menyangkut juga dengan keberlanjutan lingkungan, maka perlu kiranya tindak lanjut (follow up) dari apa yang telah dilakukan selama ini. 

Sangat disayangkan jikalau kerjasama ini hanya sebatas wacana. Sebagai warga Sambas, saya sangat berharap agar kerjasama ini lebih diperjelas lagi. Mengingat pada prinsipnya bahwa perdagangan karbon merupakan amanah dan kesepakatan negara-negara di dunia yang dimulai dari Konferensi PBB tahun 1972 di Stockholm yang kemudian diikuti dengan Kyoto Protokol tahun 1997 dan pertemuan-pertemuan lain termasuk pertemuan di Bali yang menghasilkan Bali Roadmap 2009. Kesemua pertemuan dunia ini menekankan pentingnya perhatian terhadap isu-isu lingkungan global termasuk pendanaan sebagai kompensasi untuk keberlanjutan lingkungan (enviromental services). Jadi, pada dasarnya peluang terhadap realisasi dari kerjasama ini sangatlah besar.

Sudah waktunya pemerintah daerah Sambas giat dalam melakukan usaha-usaha lanjutan. Banyak hal yang perlu dilakukan dalam waktu dekat ini seperti usaha pengumpulan dan analisis data tutupan lahan (land cover) yang salah satu cara pengambilan datanya diperoleh dengan metode Sistem Informasi Geografis (SIG). Selain itu, beberapa hal yang perlu dilakukan pemerintah daerah diantaranya penyusunan peraturan daerah yang mengatur masalah perdagangan karbon dan komponen-komponen yang terlibat dalam perdagangan karbon. Perlunya kerjasama yang lebih intensif antara pihak pemerintah, swasta, Lembaga Ekolabel Indonesia, LSM dan masyarakat mengenai pelaksanaan kerjasama yang dijalin. Perlunya sosialisasi mengenai sertifikasi ekolabel dan perdagangan karbon. Perlunya penguatan kelembagaan di tingkat unit manajemen pengelola hutan, sehingga mampu melaksanakan dan menjaga standar pengelolaan hutan lestari sesuai standar-standar yang disepakai oleh kedua belah pihak. Perlunya juga penguatan database kehutanan yang dilakukan dengan studi lingkungan pada berbagai tingkat. Studi lingkungan ini dimaksudkan agar masyarakat Sambas semakin arif dalam berinteraksi dengan lingkungan hidup mereka. Hal lain yang tak kalah pentingnya adalah melakukan komunikasi yang intensif dengan pemerintah Australia, karena prinsipnya kerjasama ini bersifat mutualisme bagi kedua belah pihak sehingga memerlukan perhatian yang saling mendukung.

Diharapkan usaha-usaha ini menghantarkan kita kepada perwujudan harapan besar kita yaitu terciptanya kemajuan daerah dan kelestarian lingkungan. Hal ini penulis rasakan cukup penting. Untuk kasus negeri kita misalnya, semakin hari terjadi pengrusakan lingkungan yang semakin parah, ini ditandai dengan penebangan hutan secara liar serta pencemaran udara dan air tanpa kendali. Pada gilirannya hal ini menurunkan kesejahteraan dan kenyamanan hidup masyarakat di negeri ini tidak terkecuali masyarakat di kabupaten Sambas. 

(Terbit di AP Post page space Sambas edisi 2 Januari 2011)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar